Shalat Idul Fitri merupakan kebaikan yang sangat ditekankan oleh Rasulullah saw, sampai-sampai beliau menyuruh segenap kaum muslimin dan muslimat untuk keluar rumah menuju ke tempat pelaksanaan shalat ied sekalipun seorang wanita tengah mengalami haid.
Ummu Athiyyah mengatakan, "Rasulullah saw memerintahkan kami untuk mengeluarkan para gadis pingitan pada hari ied (untuk ikut serta dalam shalat ied)." Dikatakan kepada Nabi saw, 'bagaimana para wanita yang tengah haid?' beliau menjawab, "Hendaknya mereka menyaksikan kebaikan itu dan (ikut mengaminkan) doa yang dipanjatkan kaum muslimin." (HR. Abu Dawud, no. 1138)
Mandi dan makan sebelum ied, serta berjalan menuju ke tempat shalat ied
Sa'id bin al-Musayyib berkata, (Termasuk) sunnah pada hari Fithri adalah tiga hal: berjalan kaki menuju tempat shalat, makan sebelum keluar, dan mandi." (HR. Abdurrazaq di dalam al-Mushannaf, 3/309)
Bertakbir ketika menuju ke tempat shalat ied
Diriwayatkan bahwa Nabi saw biasa berangkat melaksanakan shalat ied, beliau bertakbir hingga tiba di tempat pelaksanaan shalat, bahkan hingga shalat akan dilaksanakan. Kemudian, jika shalat akan dilaksanakan beiaupun menghentikan bacaan takbir. (HR. Ibnu Abi Syaibah di dalam al-Mushannaf)
Apabila Ibnu Umar ra berangkat ke tanah lapang pada hari Fithri dan idul Adha, beliau bertakbir dengan suara lantang sampai tiba di tempat pelaksanaan shalat, kemudian tetap bertakbir hingga imam datang. (HR. ad-Daruquthniy)
Menempuh jalan yang berbeda saat berangkat dan pulang
Jabir bin Abdilah ra berkata, Jika hari raya ied tiba, Nabi saw biasa menempuh jalan berbeda (ketika berangkat dan pulang). (HR. al-Bukhari, no. 986)
Mendengarkan khutbah ied
Atha meriwayatkan dari Abdullah bin as Sa-ib bahwa Nabi saw seusai shalat ied bersabda yang artinya, "Siapa yang suka untuk meninggalkan tempat, maka silahkan meninggalkan tempat dan barang siapa yang suka untuk tetap berada di tempat untuk mendengarkan khutbah, maka hendaklah ia tetap di tempat." (HR. an-Nasa-I, no. 1571)
Komentar
Posting Komentar