Shalat sunnah Tarawih merupakan shalat sunnah yg dikerjakan di malam hari setelah Shalat Isya pada bulan Ramadhan yang merupakan bulan penuh berkah dan diwajibkan seorang muslim untuk melaksanakan atau menunaikan ibadah puasa. Untuk hukum mengerjakan shalat Tarawih sendiri ialah sunnah muakkad yang bisa di artikan sunnah yang sangat diutamakan atau diharuskan untuk dikerjakan setiap umat Muslim di seluruh dunia karena shalat sunnah Tarawih bisa menjadi pelengkap puasa kita.
Shalat Tarawih adalah bagian dari shalat nafilah (tathawwu’). Disebut Tarawih, karena setiap selesai dari empat rakaat, para jama'ah duduk untuk istirahat. Sedangkan Jumlah raka'at shalat Tarawih ini bisa 8 Raka'at seperti yg pernah diamalkan oleh Nabi Muhammad Saw dan bisa berjumlah 20 Raka'at seperti pernah diamalkan oleh sahabat Nabi saw, Umar bin Khathab.
Hadits-Hadits Shalat Tarawih
Aisyah ra ditanya: "Bagaimana shalat Rasulullah saw pada bulan Ramadhan?" Dia menjawab, "Beliau tidak pernah menambah (di Ramadhan atau di luarnya) lebih dari 11 raka'at. Beliau shalat empat raka'at, maka jangan ditanya tentang bagusnya dan lamanya. Kemudian beliau shalat 3 raka'at." [HR Bukhari]
Rasulullah saw shalat empat raka'at dengan dua kali salam, kemudian beristirahat. Hal ini berdasarkan keterangan Aisyah ra, "Adalah Rasulullah saw melakukan shalat pada waktu setelah selesainya shalat Isya', hingga waktu fajar, sebanyak 11 raka'at, mengucapkan salam pada setiap dua raka’at, dan melakukan witir dengan satu raka'at.” [HR Muslim].
Juga berdasarkan keterangan Ibn Umar ra, bahwa seseorang bertanya, "Wahai Rasulullah,bagaimana shalat malam itu?" Beliau menjawab,
مَشْنَى مَشْنَى فَإِذَا خِفْتَ الصُّبْحَ فَأَوْتِِرْ بِوَا حِدَةِ
"Yaitu dua raka'at-dua raka'at, maka apabila kamu khawatir (masuk waktu) shubuh, berwitirlah dengan satu raka'at. [HR Bukhari]
Fadhilah Shalat Tarawih
1. Hadits Abu Hurairah ra,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ اِيْمَانَا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْذنْبِه
"Barang siapa melakukan qiyam (lail) pada bulan Ramadhan, karena iman dan mencari pahala, maka diampuni untuknya apa yang telah lalu dari dosanya."
Maksud qiyam Ramadhan, secara khusus, menurut Imam Nawawi adalah shalat Tarawih. Hadits ini memberitahukan, bahwa shalat Tarawih itu bisa mendatangkan maghfirah dan bisa menggugurkan semua dosa, tetapi dengan syarat karena bermotifkan iman, membenarkan pahala-pahala yang dijanjikan oleh Allah dan mencari pahala tersebut dari Allah. Bukan karena riya' atau sekedar adat kebiasaan. [Fathul Bari 4/251; Tanbihul Ghafilin 357-458; Majalis Ramadhan, 58; AtTamhid, 3/320; AI Ijabat Al Bahiyyah, 6]
Hadits ini dipahami oleh para salafush shaalih, termasuk oleh Abu Hurairah sebagai anjuran yang kuat dari Rasulullah untuk melakukan qiyam Ramadhan (shalat Tarawih, Tahajud, dan lain-lain). [At Tamhid, 3/311-317: Sunan Abi Daud, 166]
2. Hadits Abdurrahman bin Auf ra,
إِِنَّ رَمَضَانَ شَهْرٌ فَرَضَ اللَّهُ صِيَامَهُ وَإِنِّي سَنَنْتُ لِلْمُسلِمِيْنَ قِيَامَهُ فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ إِعيمَانًا وَاحْتِسَابًا خَرَجَ مِنَْ الذُّنُوبْ كَيَوْم وَلَدَتْهُ أُمُّه
"Sesungguhnya Ramadhan adalah bulan dimana Allah mewajibkan puasanya, dan sesungguhnya aku menyunnahkan qiyamnya untuk orang-orang Islam.
Maka barang siapa berpuasa Ramadhan dan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka ia (pasti) keluar dari dosa-dosanya sebagaimana pada hari ia dilahirkan oleh ibunya." [HR : Ahmad, Ibnu Majah. Al Bazzar, Abu Ya’la dan Abdur Razzaqmeriwayatkannya dari Abu Hurairah.]
Al Albani berkata, "Yang shahih hanya kalimat yang kedua saja, yang awal dha'if." [Lihat Sunan lbn Majah, 146,147; AlIjabat Al Bahiyyah, 8-10]
3. Hadits Abu Dzar ra,
مَنْ قَامَ مَعَ اْلإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَة
"Barang siapa qiyamul lail bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya (pahala) qiyam satu malam (penuh)." [HR Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibn Majah, Nasa’i, dan lain-lain, Hadits shahih. Lihat Al ljabat Al Bahiyyah, 7]
Hadits ini sekaligus juga memberikan anjuran, agar melakukan shalat Tarawih secara berjamaah dan mengikuti imam hingga selesai.
Komentar
Posting Komentar